Dugaan Setoran Ilegal Bayangi Dunia Pendidikan Humbahas


Isu Permintaan Uang ke Kepala SMA Kian Menguat, Publik Desak Penegakan Hukum Transparan.

Gelombang kecurigaan muncul di dunia pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) setelah beredar informasi mengenai dugaan permintaan setoran kepada sejumlah kepala SMA negeri oleh oknum aparat penegak hukum. Sorotan ini menguat usai temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2024 yang mengidentifikasi dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMAN 1 Pollung senilai Rp167 juta.

Meski dokumen klarifikasi dan laporan publik telah disampaikan, tindak lanjut dari aparat terkait hingga kini belum terlihat. Situasi ini memicu kegelisahan berbagai pihak, terutama para pegiat antikorupsi.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik setoran seperti ini bukan hal baru. Ia mengungkapkan nominal yang diminta beragam, menyesuaikan jumlah peserta didik tiap sekolah. “Kalau siswanya seribuan, bisa puluhan juta. Kalau di bawah itu, hanya jutaan. Coba hitung berapa SMA negeri di Humbahas,” ujarnya.

Kekhawatiran juga datang dari Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI). Sekretaris AWAKI, Erwin Simanjuntak, menilai dugaan praktik tersebut dapat merusak masa depan pendidikan daerah. Menurutnya, jika benar terjadi, bukan hanya dana pendidikan yang dirugikan, tetapi juga kesempatan generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “Dana BOS jelas aturannya. Tidak boleh dipakai untuk setoran, gratifikasi, atau pembayaran ke pihak yang tidak terkait pendidikan,” tegasnya dalam FGD di Hotel JW Marriott, Rabu (26/11/2025).

Erwin mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional serta meminta BPK RI membuka hasil temuan secara transparan agar publik memahami kondisi sebenarnya. Namun upaya konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Humbahas belum membuahkan hasil. Kepala Seksi Intelijen, Van Barata Semenguk, memilih tidak memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.

Di tengah ketidakjelasan langkah hukum, berbagai elemen masyarakat mendorong penyelidikan komprehensif. Mereka menilai kasus ini tidak boleh hilang di tengah opini publik. Transparansi dan ketegasan hukum menjadi kunci menjaga integritas dunia pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Humbang Hasundutan.(*)